Komisi XI dan BI Sepakati ATBI Penerimaan Operasional Tahun 2024 Sebesar Rp29,75 T

15-11-2023 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie. Foto: Farhan/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat kerja Komisi XI dengan Bank Indonesia (BI) terkait Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) tahun 2024 menyepakati penerimaan operasional pada rencana anggaran tahun depan tersebut sebesar Rp29,75 triliun. Keterangan itu diperolah dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie yang menyampaikan hasil rapat kerja tersebut.

 

"Adapun asumsi makroekonomi yang digunakan BI dalam menyusun ATBI ialah pertumbuhan ekonomi sebesar 5% secara tahunan," ujar Dolfie saat rapat berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Adapun dari proyeksi ATBI tahun depan itu, mayoritas sebesar Rp29,68 triliun dipatok dari hasil pengelolaan aset valas.

 

 

Adapun dari proyeksi ATBI tahun depan itu, mayoritas sebesar Rp29,68 triliun dipatok dari hasil pengelolaan aset valas.

 

Dengan target demikian, Komisi XI mengimbau agar BI agar melaksanakan strategi sebagai berikut, seperti reformasi pengelolaan cadangan devisa dengan mengutamakan menjaga nilai cadangan devisa (preserved value). Nilai devisa itu harus berprinsip investasi pada aset yang aman dan kesiagaan pemenuhan kewajiban negara dalam memperoleh pendapatan yang optimal.

 

Tak lupa, transformasi dan inovasi pengelolaan cadangan devisa diimplementasikan melalui perluasan instrumen, emiten dan atau negara tujuan investasi yang memberikan tingkat suku bunga lebih atraktif.

 

Sementara itu, Komisi XI dan BI menyepakati ATBI pengeluaran operasional tahun 2024 sebesar 20,07 triliun. Untuk menjalankan ATBI di tahun depan tersebut perlu memperhatikan penguatan kebijakan dan program terkait.

 

Dolfie menjabarkan, ketiga aspek perlu diperhatikan, pertama, sistem pembangunan digitalisasi yang lebih efisien untuk meningkatkan kepuasaan layanan pengguna. Kedua, peran BI dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi bekrelanjutan, diwujudkan lewat program dan kegiatan yang sistematis dan terukur. Terakhir, kebijakan makroprudensial berkontribusi dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi pada sektor strategis seperti pangan, pertanian, hilirasi dan lainnya. (aha)

BERITA TERKAIT
Fathi: Transformasi Pembayaran Pensiun Diharapkan Beri Manfaat Lebih Bagi ASN
06-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mempertanyakan rencana transformasi proses pembayaran manfaat pensiun dari Taspen dan Asabri...
Komisi XI Setujui Realokasi & Refocusing Anggaran BS LPS, Demi Penguatan Fungsi Supervisi
03-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS), Komisi...
Komisi XI Dukung Evaluasi Program Strategis Nasional, Dorong Peran Swasta
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Program Strategis Nasional (PSN)...
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN, Maksimalkan Ruang Fiskal
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kewajiban bagi pemerintah...